Wednesday, November 12, 2014

Tugas3. Warga Negara dan Negara

NEGARA
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial.
Negara merupakan alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat. Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan. Tugas utama Negara yaitu :
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Teori Terbentuknya Negara
·         Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles)
·         Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, begitupun dengan Negara.
·         Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia bersatu membentuk negara untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Negara juga dapat terbentuk karena :
o   Penaklukan
o   Peleburan
o   Pemisahan diri
o   Pendudukan suatu wilayah

UNSUR NEGARA
§  Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara,darat,perairan,rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Wilayah : Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negra disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral
Rakyat : Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.
Pemerintah : Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.

§  Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan dari negara lain secara de jure dan de facto, dan ikut dalam PBB.
Tujuan : Negara merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama dari para anggotanya. Beberapa tujuan negara antara lain :
a. Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
b. Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
c. Penyelenggaraan ketertiban hukum
d. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Kedaulatan : Kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan (Kedaulatan ke dalam). Negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya (Kedaulatan ke luar). Negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya.
Sifat –sifat Kedaulatan
v  Permanen : Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.
v  Absolut : Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan negara.
v  Tidak Terbagi : Kekuasaan pemerintah dapat dibagi, tapi kekuasaan tertinggi negara tidak dapat dibagi-bagi.
v  Tidak Terbatas : Kedaulatan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

Sumber Kedaulatan
a.    Teori Kedaulatan Tuhan
Segala sesuatu berasal dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajib
menggunakan kedaulatan tersebut sesuai kehendak Tuhan.
b.    Teori Kedaulatan Rakyat
Pemerintah diberi kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas nama
rakyat.
Tokoh : Rousseau, John Locke, Montesquieu.
c.    Teori Kedaulatan Negara
Kedaulatan dianggap ada seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber
kedaulatannya sendiri.
Tokoh : Jellineck, Paul Laband.
d.    Teori Kedaulatan Hukum
Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.

BENTUK NEGARA
Ø  Negara Kesatuan (Unitarisme)
Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat.
ü  Bentuk Negara Kesatuan
·         Negara dengan sistem sentralisasi
Segala sesuatu dalam negara diatur langsung oleh pemerintah pusat
(+)
Berlakunya peraturan yang sama di setiap wilayah negara
Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh negara.
(-)
Menumpuknya pekerjaan di pusat
Keterlambatan keputusan dari Pusat
Ketidakcocokan keputusan Pusat dengan keadaan Daerah
Rakyat kurang mendapat kesempatan untuk bertanggung jawab terhadap daerahnya
·         Negara dengan sistem desentralisasi
Dearah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
·         Negara Serikat (Federasi)
Adanya negara bagian di dalam suatu negara yang terjadi karena penggabungan beberapa negara yang awalnya berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kemudian bergabung dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif. Masing-masing negara melepaskan kekuasaan dan menyerahkannya kepada Negara Federal. Kekuasaan yang diserahkan, disebutkan satu persatu (Liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang diserahkan. Sehingga kekuasaan asli ada pada negara bagian. Kekuasaan yang biasanya diserahkan adalah urusan luar negeri,pertahanan negara dan keuangan.

BENTUK KENEGARAAN
Negara Dominion : Bentuk ini hanya terdapat di lingkungan kerajaan Inggris. Negara Dominion adalah semua Negara jajahan Inggris, dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya walaupun Negara tersebut sudah merdeka. Negara-negara tersebut tergabung dalam “The British Commonwealth of Nations”.
Negara Uni : Gabungan dua negara dengan satu kepala Negara.
Uni Riil : Terjadi karena adanya perjanjian
Uni Personil : Terjadi karena kebetulan
Negara Protektorat : Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.

Sifat-sifat Negara
o   Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secra legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya anarki.
o   Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
o   Sifat mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

Warga Negara
Unsur penting suatu Negara adalah rakyat atau warga Negara. Rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Rakyat juga diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Menurut Kansil , orang orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi :
    I.        Penduduk : Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
a.    Warga Negara : Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
b.    Orang Asing : Penduduk yang bukan warga Negara
 II.        Bukan penduduk : Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

Asas Kewarganegaraan
Kriteria untuk menjadi warga Negara yaitu :
1.     Kriterium Kelahiran
a.    Ius Sanguinis : Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.
b.    Ius Soli : Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.
Konflik yang terjadi antara Ius Sanguinis dan Ius Soli akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan rangkap (Bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (A-patride). Apabila terjadi konflik seperti itu, maka digunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu :
§  Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (Stelsel aktif).
§  Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan (Stelsel pasif).
2.    Naturalisasi : Suatu proses hokum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.

Contoh Kasus Hubungan antara Negara dengan Warga Negaranya : Teror Dunmay Kejahatan Berat

Tidak benar kata Saudara Charles Darwin di sini bahwa kasus teror kepada Bunda Khadijah (BK) merupakan kejahatan sepele. Dengan nada meremehkan dan sarkastik, Saudara Charles Darwin mengatakan kepolisian akan ngakak dan cuek menerima laporan kasus ini. Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dunia maya (dunmay) merupakan kejahatan berat. Buktinya, ancaman pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencapai 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp.1 miliar. Dengan ancaman pidana demikian maka pelakunya dapat ditahan.
Apalagi dalam kasus teror terhadap BK. Teror melalui pesan tersebut sifatnya mengumbar kecabulan, serangan secara seksual dalam pengertian tertulis, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sekaligus. Yang mengakibatkan trauma psikologis. Karena itu, selain dapat dijerat dengan UU ITE, kasus teror terhadap BK juga dapat dijerat dengan KUHP dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Materi tulisan cabul dan eksploitasi seksual termasuk kategori pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda hingga Rp.6 miliar.
Berbeda halnya dengan pidana ringan yang kategori ancaman pasalnya dibawah satu tahun. Pada pidana ringan demikian tersangka tidak dapat ditahan. Dahulu, sebelum berlakunya UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam KUHP memang bukan kejahatan berat. Hanya diancam pidana sembilan bulan saja dan karenanya tersangkanya tidak dapat ditahan. Sekarang berbeda. Berdasarkan UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui dunia maya merupakan kejahatan cukup berat. Salah satu rasionalnya karena dampaknya lebih berat dan penyebarannya jauh lebih cepat di abad informasi ini.
Dalam konteks penanganan laporan di kepolisian, jangankan pada kategori kejahatan, pada kategori pelanggaran (ringan) saja, kepolisian tidak bisa berkutik kecuali menindaklanjuti laporan jika laporan tersebut memiliki bukit permulaan yang cukup. Jika tidak maka kepolisian bisa terancam diperkarakan baik secara etika di propam maupun secara keperdataan termasuk praperadilan jika menghentikan penyidikan tanpa alasan yang kuat.
Dalam kasus BK, bukti permulaan itu sudah cukup, meliputi data/informasi elektronik ditambah dengan laporan yang ada. Pendalaman pembuktian lebih lanjut menjadi tugas negara cq. aparat kepolisian yang berwenang. Untuk menelusuri subjek hukum atau person pelaku tidak harus satu jalan dengan mengetahui IP Address saja. Melainkan juga dapat dengan semacam “petunjuk”: persesuaian keterangan saksi-saksi, komentar, postingan artikel, pesan inbox. Untuk mengungkap ini tidak sulit. Karena pelaku pesan teror tersebut sudah pasti 100% oknum Kompasianer, baik baru jadi anggota maupun anggota lama, namun dalam hal ini diduga kuat adalah anggota lama.
Tarok kata ada 160 ribu Kompasianer. Maka, calon tersangkanya, setelah dilakukan investigasi, paling-paling bisa dihitung dengan lima jari tangan. Nah, tinggal dipanggil saja lima orang tersebut untuk didengar kesaksiannya. Jika kuat dugaan keterlibatan maka ybs akan “naik pangkat” jadi tersangka. Bagaimana mengetahui identitas persis mereka calon tersangka ini? Ya, dengan investigasi dan persesuaian “petunjuk” tadi. Orangnya akan mengerucut pada identitas yang jelas. Selanjutnya tinggal dikejar di mana yang bersangkutan tinggal, apakah di dalam negeri atau diluar negeri.
Di negara-negara yang menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia biasanya berlaku asas resiprokal. Menurut asas ini, kedua negara saling membantu timbal balik dalam proses hukum terhadap warga negaranya atau ex warga negara yang melakukan kejahatan dan menimbulkan akibat hukum di Indonesia atau bagi kepentingan Indonesia di negara satu sama lain. Cukup tersangka dipanggil saja oleh aparat hukum negara setempat maka ybs akan mendapatkan rangkaian kesulitan yang diperkirakan cukup signifikan, baik bagi diri pribadi ybs maupun pekerjaan dan keluarganya. Setidaknya ybs akan mendapat sanksi sosial. Apalagi jika proses hukumnya benar-benar ditindaklanjuti.

Akan menjadi batu ujian bagi aparat penegak hukum di Indonesia, apakah Pasal 27 ayat (3) UU ITE hanya berlaku pada orang tidak bersalah seperti Prita Mulyasari ataukah berlaku pada sosok yang asli meneror dengan menggunakan sarana elektronik di dunia maya. Kita tahu, kasus pertama yang heboh dari penerapan Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah kasus Prita Mulyasari vs Rumah Sakit Omni. Kali ini, andai kasus BK ini berlanjut, kepolisian akan kembali mendapat tantangan dalam penegakan hukum.

Sunday, November 2, 2014

Tugas1. BAB2 Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

BAB 2
PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

1.       PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN MIGRASI
a.       Penduduk dunia dan masalahnya
            Pada awal zaman modern sampai kira-kira tahun 1650, penduduk dunia telah mencapai 500 juta jiwa jumlahnya. Sejak jaman inilah penduduk dunia terus meningkat dengan cepat. Hal ini dimungkinkan oleh adanyua kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Termasuk salag satu di antaranya ilmu kedokteran juga berkembang.
            Berkat kemajuan ilmu kedokteran, pemeliharaan kesehatan penduduk termasuk usaha-usahaimunitas menjadi lebih terjamin. Oleh karena itu,  tingkat kematian bayi-bayi yang lahir menjadi lebih rendah, sampai ia tumbuh subur dan akhirnya bersuami/beristri dan mempunyai anak dan cucu.
TABEL 1
PERKIRAAN DAN PROYEKSI PENDUDUK DUNIA
TAHUN
JUMALAH JIWA
8000-7000 SM
10 juta
1
250 juta
1650
500 juta
1800
900 juta
1850
1000 juta
1900
1500 juta
1930
2000 juta
1950
2500 juta
1960
3000 juta
1970
3600 juta
1980
4600 juta
1990
5700 juta
2000
6500 juta
Sumber: buku paket latihan pendidikan pendudukan, DGI-BKKBN Jakarta 1982. h. 61.

b.       Pendidikan dan Kesehatan di negara-negara berkembang
1)       Pendidikan
Penduduk pedesaan di negra-negara berkembang di Afrika, Asia dan Amerika Latin sebagian besar tidak memperoleh jenjang pendidikan disekolah akibar dari kondisi kemiskinannya. Disamping unsur-unsur tekanan ekonomi, penduduk pedesaan miskin paling sering kekurangan bangunan sekolah dan guru yang memnuhi syarat. Bahkan yang lebih tragis, desa itu tidak memiliki sekolah dasar.

            Suatu hasil survei UNICEF mambuktikan bahwa 58% anak-anak pedesaan miskin di Delhi India, tidak bersekolah karena orang tua mereka tidak mampu membayar biaya sekolah, dan 31% terikat dalam kerja rumah tangga, termasuk merawat asik yang masik kecil.
2)       Kesehatan
Kasus-kasus penderita kekurangan vitamin A yang menonjol, mislnya terjadi pada anak-anak di negara Asia Selatan, Asia Tenggara seperti Birma, Srilangka, India baigian selatanh Indonesia dan Malaysia. Penderita kebutaan dan anemisa pada tipe dan tingkat tertentu.
            Laporan-laporan INICEF juga mengungkapkan bahwa penyakit pelioyelitis banyak didertira oleh anak-anak di Srilangka dan Kenya (Afrika Timur). Sebanyak 58% dari anak-anak cacat di Kenya sebagai akibat polioyelitis, dimungkinkan oleh fasilitas injeksi yang memeadai.
            Bersumber dari pada konsultan keseharab dari Word Health Organizgtin (WHO) di Zimbabwe (Desember 1983) ditemukan kurang lebih sejura penderira penyakir lepra atau kusta di seluruh wilayah Zimbabwe. Penyakit itu menyerang penduduk pada usia produkti, antaea 8-40 tahun. Terdapat indikas-indikasi bahwa penyakit ini tekar merambat pada anak-anak usia 7tahun. Keistimewaan  penyakit ini penularean tidak di ketahui pasti. Baru ada tanda-tanda bisul kecil atau korengm biasanya pada kaki, pada saat itulah disadari oleh sesorang bahwa ia telah terjangkit penyakit lelpa atau kusta.
            Laporan UNICEF tahun 1983 mengungkapkan bahwa hanya 1% saja dari anak-anak di dunia tegas-tegas menderita kurang gizi. Akan tetapi lebih dari 25% anak-anak d- negara-negara berkembang menderita kekurangan gizi yang tidak ketahuan, justru terhadap mereka yang menderita kurang gizi tidak ketahuan itu, sebagian penyebab mengapa mereka tidak tertolong.
3)       Perhatian para negarawan dan ilmuan terhadap masalah penduduk dunia
Berdasarkan etimasi perkembangan penduduk dunia yang sangat mencemaskan itu lahirlah Kelompok Roma (Club of Rome). Sidang pertama kalinya disenggarakan di Accemedia dei Lincei pada  tahun 1968, sidang kedua disenggarakan di Winaa pada tahun 1969, atas undangan Kanselir Austria, sejalan dengan itu pada tahun 1969, Sekretaris Jendral PBB (pada wajtu itu U Than)menyatakan bahwa bagi anggita PBB “narangkali hanya tinggal 10tahun lagi untuk menekan pertikaian-pertikaian lama mereka, serta melancarkan satuan kerjasama semesta untuk mengekang perlombaan senjata, memperbaiki alam lingkungan manusia, memadamkan eksplosi penduduk, dan memberi daya gerak yang diperlukan bagi usaha-usaha pembangunan.” Sidang-sidang berikutnya: tahun 1970 di Swiss, tahun 1971 di Jouy, de3kat Paris, Perancis dan bulan Oktober 1973 di selenggarakan di Tokyo Jepang.
            Metodologi sistem dinamik itu sebagai karya rintisan Prof. Jay Forresre dari MIT. Model dunia ini secara khusus dibuat untuk mempelajari kelakuan kelima unsurdominan, yaitu:
1.       Penduduk yang semakin bertambah
2.       Makin pesat industrialisai
3.       Makin habis sumber-sumber alam yang tak tergantikan
4.       Dan makin rusak alam lingkungan, sertamempelajaro berbagai pengarus timbal balik terhadap sistem dunia dalam jangka panjang.

4)       Interaksi eksponensial dari lima variabel yang dominan
Kelima variabel yang dominan membuktikan saling mempengaruhi satu sama lain. Penduduk bertambah, kebutuhan sandang pangan dan papan/perumahan harus bertambah. Peningkatan produksi pangan akan terkait dengan penyediaan lahan dan tata air/irigasi teknis memadai, disamping modal yang cukup. Krisis kekurangan tanah pertanian tidaklah muncul secara tiba-tiba, melainkan diawali dengan berbagai gejala sebelum kebutuhan tanah pertanian melebihi dari cadangan tanah yang masih ada.
Dari segi lain, akibat pertumbuhan penduduk eksponensial, lingkungan perkotaan mengalami pendemarancukup berat, bersumber dari knlapot-knalpot kerndaraan bermotor yang memuntahkan produk-produk korban dioksida setiap saat. Pada sisi lain, penduduk perkotaan juga diancam oleh membengkaknya polutan (zat-zat pencemaran yang menimbulkan poludi) sampah, limbanh industri dan limbah rumah tangga.
c.       Usaha mengatasi masalah penduduk dunia
Untuk mencapai suatu ekosistem penduduk dunia yang stabil, di perlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.       Penduduk stabilisasi/diseimbangkan
2.       Konsumsi sumber daya dan pembangkitkan polusi harus dikurangi sampai seperempat dari tingkat konsumsi tahun 1970-an
3.       Penyelenggaraan pendidikan dan pengadaan fasilitan kesehatan lebih diutamakan
Ada 4 macam teknik pelayanan kesehatan yaitu:
1)       Mengikutin pertumbuhan anak
2)       Penggunaan ASI
3)       Imunisai
4)       Pengobatan Oral Rehydration Therapy (ORT)
4.       Penekanan lebih besar diberikan kepada produksi bahan pangan, sehingga akan cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan setiap orang
5.       Prioritas besar diberikan kepada usaha-usaha penyuburan dan perlindungan tanah untuk mencegah erosi
d.       Masalah penduduk di Indonesia
Masalah penduduk timbul sebagai akibat dari perubahan penduduk, antara lain:
1.       Pertambahan atau pengurangan penduduk. Keduanya dapat mengakibatkan perubahan bahan dalam humus welfare dan struktur penduduk
2.       Kerapatan/kepadatan dan penyebaran penduduk, yang akan dapat mempengaruhi tata ekonomi, tata pergaulan, tata politik dan tata masyarakatnya.
Beberapa masalah kependudukan yang disebabkan karena:
1)       Rapat penduduk (population density)
Perbandingan antara jumlah orang dengan tanah yang dialami/diolah dalah satuan luas. Keguanaa mengetahui angka kerapatan penduduk adalah sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui adanya tindakan gejala overpopulation
b.       Untuk mengetahui pusat-pusat aglomenrasi penduduk
c.       Untuk mengetahui penyebaran dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya
2)       Penyebaran penduduk (population distribution)
 Tersebarnya penduduk dalam beberapa wilayah sangat tergantung dari faktor-faktor: lokasi, iklim, sumber alam kemudian transportasi dan sebagainya.
Jumlah penduduk, luas tanah dan kepadatan penduduk Indonesia menurut Sensus Penduduk 1971.
No
Daerah
Jumlah penduduk
(x 1000)
Luas tanah
Kepadatan
1
Jawa & Madura
76.103
134.703
565
2
Sumatera
20.813
541.174
38
3
Kalimantan
5.125
550.843
9
4
Sulawesi
8.535
227.654
37
5
Pulau-pulau lain
8.008
572.708
14

3)       Kelebihan penduduk dan kekurangan penduduk (over population dan under population)
Akibat langsung dengan adanya kelebihan penduduk ialah timbulnya pengangguran. Di daerah pedesaan dimana unsur gotong royong masih sangat kuat, maka adanya pengangguran ini tidak tampak, sehingga disebut pengangguran tidak kenara (disyuised unemployment). Sedangkan akibat under population adalah kurangnya tenaga kerja di sektor-sektor yang sangat memerlukan tenaga manusa misalnya pada saat akan diadakan ekstesnifikasi pertanian dan sebagainya,
4)       Masalh penduduk yang dihadapi oleh negara yang sedang berkembang
a.       Masalah kelebihan penduduk
Untuk ini ada dua macam kelebihan penduduk yang ada perlu ketahui, yaitu:
1.       Kelebihan penduduk yang absolut
Yaitu apabila suatu daerah dalam waktu tertentu, telah tidak dapat memberikan kebutuhan hidup kepada manusia yang berdomisili di wilayah tersebut
2.       Kelebihan penduduk yang relatif
Yaitu apabila suatu daerah dalah waktu tertentu kebutuhan hidup yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kemajuan ekonomi dan perkembangan sosial
b.       Masalah tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah
negara yang sedang berkembang fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas dan masyarakat dalam mencapau pendidikan yang tinggi pun masih sedikit sekali. Yang hal ini disebabkan oleh:
·         Kurangnya fasilitas pendidikan dalam segala tingkatan dan diseluruh daerah
·         Pendapatan perkapia penduduk yang masih rendah sehingga belum dapat memenuhi kebutuhan primer pada umumnya dan untuk biaya sekolah.
Penduduk Indonesia, umur 10tahun ke atas yang telah dapat mencapai tingkat pendidikannya tahun 1971 (menurut sensus 1971)
No
Tingkat pendidikan
Banyaknya (%)
1
Tidak sekolah
41,01
2
Belum tamat SD
32,37
3
Sekolah dasar
19,83
4
SLO (umum + kejurusan)
4,3
5
SLA (umum + kejurusan)
2,03
6
Akademi
0,17
7
Universitas
0,14
Sumber: biro pusat stayistik, Jakarta
5)       Masalah pendapatan atau produksi perkapita dan tinggi pertumbuhan penduduk
Negara
GNP perkapita (US Dollar)
Tingkat perumbuha penduduk (%)
Jepang
1190
1,1
Malaysia
330
3,5
Korea Selatan
180
2,4
Pilipina
180
3,5
Srilangka
180
2,3
Thailand
150
3,1
Vietnam Selatan
130
2,6
Kmer
120
2,2
Laos
100
2,4
Pakistan
100
2,1
India
100
2,5
Indonesia
100
2,5
China
90
1,8
Birma
70
2,2
Sumber: majalah Geres-FAO-Riview, Sept. Okt. 1972 Hal 10-11
6)       Kebijaksanaan kependudukan
1.       Maksud diadakannya kebijaksaaan kependudukan adalah untuk dapat lebih tercapainya kesejahteraan penduduk/masyarakat dalah arti yang luas, terutana terjadinya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan hasil pembangunan baik melalui pertanian, industri, impor dan ekspor dan sebagainya.
2.       Pengertian kebijaksanaan penduduk hanyalah kebianaan yang menyangkut perubahn kuantita dan kualita penduduk pemancara penduduk. Pada prinsipnya kenijaksanaan suatu negara yang menyangkut kemakmuran penduduknya dapay di holongkan dalam kebijaksaan kependudukan.
3.       Dalam melaksanakan kebijaksanaan kependudukan untuk menyelesaikan masalah penduduk dapat ditempuh beberapa usaha yang dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, berturut-turut tergantung kepada keadaan setempat.
Dalam usaha mengimbangi pertambahan penduduk perlu hasil-hasil pertanian dan peternakan dipelihara, dipertahankan dan ditambah (konservasi), yang dapat dilaksanakan dengan:
a.       Preservasi: dalam hal ini diusahakan agar kualitas dan kuantitas hasil bumi diperbaiki untuk masa-masa yang akan datang
b.       Restorasi: agar berhasil, hasil bumi dan ternak daoat tetap tinggi perlu dipelihara sumber-sumber biotik dengan mencegah penyakit-penyakit tanaman dan hewan
c.       Benefisiasi: sumber-sumber alam tetap dipelihara kelangsungan fungsinya beserta perkembangannya, agar makin banyak tenaga alam dapat dipergunakan dalam proses pembangunan
d.       Rekmalasi: penambahan hasil pertanian dapat dijalankan dengan mengubah tanah-tanah improduktif menjadi produktif
7)       Usaha-usaha yang dilaksanakan kebijaksanaan kependudukan
1.       Usaha ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian
a.       Ekstensifikasi pertanian L untuk menambah hasil bumi, areal pertanian harus diperluas dengan jalan membuka hutan (forest clearning) atau mengeringkan rawa-rawa
b.       Intensifikasi pertanian untuk perbaikan-perbaikan dalam bidang bercocok tanam meliputi pemupukan, pegairan, pemilihan bibit unggul, pembuatan teras sawah rotasi tanaman, dan lain-lain, dapat menambah kualitas dan kuantitas produksi pertanian.
2.       Transmigrasi
Perpindahan penduduk daerah padat ke daerah yang tidak atau kurang padat dapat mengurangi popukations pressure di daerah pengirim, dan dapat menimbulkan daerah-daerah pertanian baru di daerah yang menerima. Macam” transmigrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah:
a.       Transmigrasi umum
b.       Transmigrasi spontan
c.       Transmigrasi sektoral
d.       Transmigrasi ABRI
e.       Transmigrasi bedol desa
3.       Industrialiasi
Industrialisasi ini diusahakan agar kebutuhan penduduk dapat dilayani secukupnya dengan cepat dan merata tetapi tidak mengurangi kualitas produksi, sehingga dapat mengurangi penderitaan, menaikan taraf hidup mengurangi masalah” sosial ekonomi.
4.       Keluarga Berencana
a.       Sifat pelaksanaan program keluarga berencana adalah sukarela bagi pengikut/pesertanya. Tidak boleh ada paksaan dari pemerintah maupun petugas.
b.       Saran program keluarga berencana adalah maasyarakat seluruh Indonesia/terutama mereka pasangan suami istri/keluarga baik di kota” maupun di desa”.
c.       Tujuan program keluarga berencana:\
1.       Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama anak, ibu, dengan cara menjarangkan kelahiran.
2.       Mengurangi laju pertambahan penduduk, agar dapat seimbang antara pertambahan penduduk dengan produksi nasional.
d.       Usaha program keluarga berencana, meliputi:
·         Menjarangkan kesehatan
·         Pengobatan kemandulan
·         Nasihat perkawinan


5.       Pendidikan Kependudukan
Maksud pelaksanaan pendidikan kependudukan adalah agar masyarakat dapat mengubah cara berfifkir dari cara berpikir tradisional statis menuju cara berpikir yang dinamis dan bertanggung jawab terhadap besar kecilnya dalah memanfaatkan msa produktifnya yakni dengan mencintai keluarga kecil yang berbahagia, sejahtera, tidak mencintai keluarga besar yang tanpa bahagia.
Tujuan dari pelaksanaan program pendidikan kependudukan, secara garis bersar adalah agar masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor” yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat, serta tepat, serta segala akibatnya mampu dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalah usaha mencapai kesejahteraan masyarakat.
e.       Migrasi (Perpindahan Penduduk)
Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnta tidak terlalu dekat, melainkan melintasi batas administrasi, pindah ke unit administrasi lain, misalnya kelurahan, kabupaten, kota atu negara.
Ross Steele menyatakan bahwa migrasi meliputi perpindahan ke rumah sebelah yang jarak beberapa meter dari rumah lama, tetapi juga mencakup perpindahan ke negara lain yang jaraknya beribu-ribu kilometer (dalam Sunarto, 1985).
Teori Migrasi
1)       Teori Gravitasi
Ravenstain pada tahun 1889 telah menguraikan pendapatnya tentang fenomena migrasi yang disusun dalam hukum” migrasi yang terkenal sampai sekarang. Beberapa diantaranya sebagai berikut:
·         Semakin jarak jauh, semakin berkuran volume migran. Teori ini kemudian dikenal dengan nama “distancedecay theory”
·         Setiap arus migran yang benar, akan menimbulkan arus balik sebagai gantinya.
·         Adanya perbedaaan desa dengan kota akan mengakibatkan timbulnya migrasi
·         Wanita cenderung bermigrasi ke daerah” yang dekat letaknya
·         Kemajuan teknologi akan mengakibatkan intensitas migrasi
·         Motid utama migrasi adalah ekonomi
2)       Teori Dorong-Tarik (Push-Pull Theory)
Teori dorong tarik ditemukan pertama kali oleh Everett S. Lee pada tahun 1966. Dalam teorinya Lee mengemukakan adanya 4 faktor yang berpengaruh terhadap seseorang dalam mengambil keputusan untuk bermigrasi, yaitu:
1.       Faktor” yang terdapat di daerah asal
2.       Faktor” yang terdapat di daerah tujuan
3.       Faktor” rintangan
4.       Faktor” probadi
Faktor” yang terdapat diaerah asal maupun di daerah tujun dapat bersifat positif artinya mempunyai daya dorong atau mempunyai sifat negatif artinya mempunyai daya penghambat.
Orang yang kehendak sendiri dan dengan motif tertentu, misalnya ingin mengembangkan bakat dan kemampuannya, pindah ke daerah lain disebut migran primer. Jika isterinya dan anak”nya juga ikut pindah meskipun mereka mungkin hanya bisa ikut”an disebut mighran sekunder.
Dalam migrasi internasional selanjutnya dikenal konsepemigrasi dan imigrasi. Emigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari negara asala atau pengirim, pelakunya disebut emigran. Imigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari negara penerima atau negara tujuan, pelakunya imigrasi.
Dalam hal ini dapat digolongkan menurut lokasi perpindahan, yakni:
Ø  Antar negara, disebut emigrasi atau imigrasi. Kalau keluar ke negara lain disebut emigrasi, tetapi kalau masuk atau datang dari negara lain adalah imigrasi. Untuk dapat dicari Nettonya yakni terjadi emigrasi atau migrtasi bagi negara yang bersangkutan.
Ø  Antara daerah (dalam satu negara), untuk ini apabila terjadi antara pulau dan akan bertempat tingal lama (menetap) disebut transmigrasi. Antara daerah (dalam satu pulau dari deas ke kota) disebut urbanisasi. Hal ini kecenderungan akan bertempat tinggal relatif lama.
Sebab” perpindahan penduduk:
§  Alsan Ekonomi
Perpindahan suatu bangsa ini disebabkan karena daerah atau negaranya sendiri sudah tidak memberikan kemungkinan kehidupan yang baik.
§  Alasan Politik
Pada suatu negara sering terdapat pergolakan politik kenegaraan, sehingga banyak penduduk yang tak setuju dengan pergolakan politik tersebut, maka mereka melakukan perpindahan kenegara lain.
§  Alasan Agama
Karena alasana kehidupan beragama yang ridak bebas menyebabkan gerakan penduduk ke daerah lain untuk mencari kesesuaian dan ketentraman hidupnya.
Dari uraian” diatas dapat dirumuskan pertambahan penduduk sebagai berikut:
P = (f – m) + (e - i), yang berati
P = pertambahan penduduk
f = fertilitas
m = mortalitas
e = emigrasi
i = imigrasi

02.        PEMBAGIAN KERJA DALAM MASYARAKAT
            Dengan adanya komunikasi dan transportasi yang lancar menjadikan orang desa peka terhadap perkembangan kota dan ini mendorong urbanisasi. Angka” tentang pembagian kerja (mata pencarian) menurut statistik terlihat dalam tabel berikut ini




No
Pekerjaan
Presentase
1
Bertani
71,90
2
Industri
5,70
3
Perdagangan
6,70
4
Jasa-jasa
9,10
5
Transportasi
2,10
6
Bangunan
1,50
7
Pertambangan
3,10
Sumber: Daldjoeni, masalah penduduk dalam fakta dan angka, 1981, hal. 142
            Setiap orang berusaha mencari sesuatu pekerjaan pada hakikatnya adalah untuk memperoleh kelayakan hidup di dalam keluarganya. Oleh sebab itu pertumbuhan kesempatan kerja dalam masyarakat akan senantiasa berubah-ubah. Sebagai contoh pertumbuhan kesempatan kerja terlitah dalam tabel di bawah ini:
Macam” sektor
Kesempatan kerja (ribuan)
Pertumbuhan tahunan 1961-1971 (%)
1961
1971
Pertanian
23.516
24.772
0,5
Pertambangan
87
90
0,3
Industri
1.856
2.931
4,7
Bangunan
582
737
2,4
Listrik dan gas
51
38
-3,0
Pengangkutan
691
916
2,9
Perdagangan
2.194
4.208
6,7
Jasa-jasa
3.095
3.929
2,4
Lain-lain
634
1.593
9,5
Sumber: Daldjoeni, 1981, hal. 142   
            Masalah kesmpatan kerja tidak dapat dipisahkan dari pembangunan bidang lain, sehingga dalam pemecahannya harus dikaitkan dengan melihat latar belakang semua bidang lain yang melingkupnya. Oleh karena itu, hambatan perluasan kesempatan kerja ini harus dikaitkan dengan ketimpangan struktur kependudukan dan ekonomi pada masa lampau. Adapun ketimpangan” yang mempengaruhi usaha” perluasan kesempatan kerja, yaitu:
v  Pola pemukiman penduduk antara pulau Jawa dan luar Jawa
v  Ketimpangan pembangunan antar daerah
v   Ketidakserasian laju pembangunan di daerah kota dan pedesaan
v  Kurang berkembangnya informasi pasar tenaga kerja sehingga menimbulkan kesengajaan permintaan dan penawaran tenaga kerja
v  Kurang terdapatnya penyesuaian antara program pendidikan dengan arah pembangunan
v  Ketimpangan koordinasi di dalam pemilihan investasi padat modal dan padat karya
v  Ketimpangan tingkat produktivitas antara sektor pertanian dan sektor non-pertanian
v  Kekurangserasian perkembangan antara sektor formal dan sektor informal
v  Masalah pengangguran terbuka dan pengangguran terselubung
v  Ketimpangan peranan pemerintah dan peranan swasta
Akibat dari kelebihan tenaga kerja di daerah pedesaan dapat menimbulkan 2 kemungkinan, yaitu:
v  Tetap tinggal di desa, sehingga menyebabkan “disguised unemployment”, yakni jumlah tenaga kerja lebih banyak dari sumber daya alam dan faktor produksi, sehingga kebanyakan tenaga kerja pertanian menjadi setengah mengaggur. Tenaga kerja itu telah diboroskan atau digunakan dengan tidak rasional
v  Mereka akan masuk kedalam bidang” yang mash bisa mendukung pendapatan yakni hutan di kota.
3.       PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan = cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa inggris) = tsaqafah (bahasa arab); berasal dari perkataan Latin “colore” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktifitas manusia untuk mengolah mengubah alam”.
Ditinjau dari bahasa Indonesia kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “Budhayah” yakni bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Selenjutnya E.B. Taylor dalam bukunya “Primitive Culture” merumuskan definisi secarasistematis dan ilmiah tentang kebudayaan sebagai berikut: “Kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta lain”kenyataan dan kebiasaan” yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.” (Culture is that complex whole and other capability acquired by man as a member pf society).
Kebudayaan materian adalah hasil cipta, karsa yang berwujud benda” atau barang” atau alat” pengolah alam, seperti: gedung, pabrik”, jalan”, rumah” alat” komunikasi, alat” hiburan, mesin” dan sebagainya. Kebudayaan material ini sangat berkembang setelah lahir revolusi industri yang melahirkan aparat” produksi rakasa.
Kebudayaan non-material adalah hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan” atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, keagamaan dan sebagainya. Didalam masyarakat, kebudayaan itu di satu pihak dipengaruhi oleh anggota masyarakat, tetapi dilain pihal anggota masyarakat ti di pengaruhi oleh kebudayaan.
a.       Hubungan manusia dan kebudayaan
Dipandang dari sudut antropologi, manusia dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu:
o   manusia sebagai makhluk biologi
o   manusia sebagai makhluk sosio-budaya
sebagai mkahluk biologi, manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi, dan sebagai mahluk sosio-budaya manusia dipelajari dalam antropologi budaya. Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dengan akal budinya dan struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan pengalaman. Juga memahami dan melukiskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia.
b.       Hubungan masyarakat dengan kebudayaan
Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu, yang telah cukup lama, dan mempunyai aturan” yang mengatur mereka, untuk menuju kepada tujuan yang sama. Dalam masyarakat tersebut manusia selalu memperoleh kecakapan, pengetahuan” baru, sehingga penimbunan (petandon) itu dalam keadaan yang sehat dan selu bertambah isinya. Memang kebudayaan itu bersifatkomulatif, bertimbun. Dapat diibaratkan, manusia adalah sumber kebudayaan dan masyarakat adalah satu dunia besar, kemana air dari sumber” itu mengalir dan tertampung.
c.       Hubungan manusia, masyarakat dan kebudayaan
Manusia tidak dapat dipisahkan daripada manusia karena hanya manusia saja yang hidup bermasyarakat. Yaitu hidup bersama-sama dengan manusia kain dan saling memandang sebagai penanggung kewajiban dan hak. Sebaliknya manusia tidak dapat dipisahkan dari msayarakat. Seorang manusia yang tidak pernah mengalami hidup bermasyarakat tidak dapat menunaikan bakat” kemanusiaannya yaitu mencapai kebudayaan. Dengan kata lain dimana orang hidup bermasyarakat, pasti akan timbul kebudayaan.
Karena pengertian kebudayaan itu amat luas, maka Koenrjaraningrat merumuskan bahwa sedikitnya ada 3 wujud kebusayaan:
1.       Wujud ide, gagasan, nilai”, norma, peraturan.
2.       Wujud kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.       Wujud benda” hasil karya manusia (Koentjaraningrat, 1974)
Wujud pertama adalah wujud ide, sifatnya abstrak, tak dapat di raba, lokasinya ada di dalam kepala kita masing”. Wujud ide ini baru nampak bila dibuat dalam karangan atau buku” hasil karya. Sekarang, kebudayaan ide banyak tersimpan dalam tape, arsip, koleksi micro film, kartun mkomputer, dan lain”.
Wujud kedua adalah kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, misalnya manusia melakukan kegiatan berinteraksi, berhubungan, bergaul satu sama lain. Kegiatan” tersebut senantiasa berpola menurut pola” tertentu yang berdasarkan adat istiadat.
Wujud ketiga adalah hasil karya manusia. Wujud ini sifatnya paling kongkrit, nyatam dapat diraba, dilihat dan di foto. Wujud ketiga ini tidak perlu banyak ketrangan lagi, sebab setiap orang bisa melihat, meraba dan merasakannya.
Ketiga wujud kebudayaan di atas, apabila dirinci secara khusus kedalam unur”nya, maka kebudayaan itu sedikitnya ada 7 unsur:
ü  Sistem religi dan upacara keagamaan
ü  Sistem dan organisasi kemasyarakatan
ü  Sistem pengetahuan
ü  Bahasa
ü  Kesenian
ü  Sistem mata pencarian hidup
ü  Sistem teknologi dan peralatan (Koentjaraningrat, 1974)
4.       PRANATA-PRANATA DAN INSTITUNASIONALISASI
Pranata (lenmbaga kemasyarakatan) merupakan terjemahan langsung dari istilah asing “Social Institution” karena pengertian lembaga lebih menunjukan pada suatu bentuk dan sekaligus juga mengandungf pengetian” yang abstrak perihal adanya norma” dan persatuan” tertentu.
Penerjemahan istilah social institution kedalam istilah Indonesia, para sarjana belum ada kata sepakat sehingga adayang menerterjemahkan dengan istilah “paranata sosial” karena dianggap sebagai pengatur perikelakuan masyarakat. Ada juga yang memberi istilah “bangunan sosial” yang mungkin merupakan terjemahan dari istilah “Soziale-Gebilde”.
a.       Proses pertumbuhan lembaga kemasyarakatan
Norma” dalam masyarakat untuk mengatur hubungan anara manusia didalam masyarakat agar terlaksana sebagaimana yang mereka harapkan. Mula” norma” tersebut terbentuk secara tidak disengaja, namun lama-kelamaan norma” tersebut dibentuk secara sadar.
Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat daripada norma” tersebut maka secara sosiologis dikenal adanya empat pengertian:
1)       Cara (usage)
Norma ini mempunyai kekuatan yang lemah karena penyimpangan terhadapnya tak akan mengakibatkan hukuman yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan saja dari individu yang dihubunginya.
2)       Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan atau folkways ini mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara atau usage, karena kebiasaan ini dilakukan berulang-ulang yang menunjukan bahwa banyak orang yang menyukainya.
Pelanggaran atau penyimpangan dari kebiasaan ini akan mengakibatkan seseorang menyimpang dari kebiasaan umum dalam masyarakat.
3)       Tata Kelakuan (mores)
Menurut Mac Iver H. Page, tata kelakuan adalah kebiasaan” yang ada didalam masyarakat yang diterima sebagai nama” pengatur dalam masyarakat itu. Tata kelakuan merupakan pencerminan dari sifat” yang hidup dalam kelompok manusia sebagai alat pengawas, alat pemaksa, alat untuk melarang sesuatu terhadap anggota”nya supaya menyesuaikan perbuatan” dengan tata kelakuan tersebut.
Tata kelakuan (mores) sangat penting bagi masyarakat sebab:
*      Tata kelakuan memberikan batas” pada kelakuan” individu
*      Tata kelakuan mengidentifkasi individu dengan kelompoknya
*      Tata kelakuan menjaga solidaritas antar anggota” masyarakat
4)       Adat Kebiasaan (custom)
Anggota masyarakat yang menlanggar adat kebiaaan akan menderita sanki yang keras yang kadang” secara tidak langsung diperlakukan. Norma” yang berlaku setelah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan.
b.       Pranata sosial dan peranannya
Bilamana manusia menciptakan menciptakan asosiasi, makan mereka juga menciptakan peraturan” dan cra” untuk mengatur pelaksanaan kepentingan anggota”nya satu sama lain. Bentuk aturan” inilah yang disebut institusi (lembaga), yang berbeda dengan asosiasi. Setiap asosiasi yang sehubungan dengan kepentingan khusus tentu mempunyai institusi yang khusus pula. Contoh:
·         Keluarga: mempunyai lembaga (institusi) khusus, misalnya perkawinan, warisan, dan lain”
·         Negara: mempunyai lebaga” yang khusus pula seperti: bentuk pemerintahan yang berbentuk parlementer atau presidensial, posedur perundang”an dan lain”
·         Serikat buruh: mempunyai lembaga” yang khusus seperti: pemogokan, persetujuan kolektif dan lain”.
Cara” mempelajari institusi:
        I.            Analisis kesejarahan (historical analitic)
Yaitu berusaha untuk menyelidiki pertumbuhan dan perkembangannya di dalam waktu/usianya. Atau dengan kata lain: menyelidiki sejarah perkembangan suatu lembaga.
      II.            Analisis komparatif (comparative analitic)
Yaitu analisis yang meliputi penyelidikan institusi dalam masyarakat yang berlinan. Pada pokoknya membanding”kan macam” institusi itu di dalam berbagai” masyarakat.
    III.            Pendekatan fungsional (functional analitic)
Yaitu menyelidiki hubungan” dungsional antara berbagai institution approach, ini seringkali menyangkut analisis kesejahteraan dan sering” juga menggunakan penyelidikan secara komparatif.
Istilah institution dan institute
Istilah asing dari pranata adalah institution, tetapi pemakaian istilah ini membutuhkan perhatian yang khusus. Institution mempunyai arti yang berbeda dengan institute. Institute berarti badan organisasi yang bertujuan memenuhi suatu kebutuhan dalam berbagai lapangan kehidupan masyarakat. Dengan kata lain institution adalah aktivitas” kemasyarakatan/pranata, sedangkan institute/lembaga adalah bentuk badan” yang mengorganisasikan/menjalankan aktivitas” kemasyarakatan tersebut.
Macam” lembaga sosial
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata” kemasyarakatan menjadi 8 macam:
Ø  Pranata yang bertujuan memenuhikebutuhan kehidupan kekerabatan (kinship) atau domestic institutions. Contoh: pelamaran, perkawinan, keluarga, pengasuhan anak, dan lain”
Ø  Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions). Contoh: pertanian, peternakan, perburuhan, industri, dan sebaginya
Ø  Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institutions). Contoh: metodik ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah dan lain”
Ø  Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions). Contoh: TK, SD, SMP, SMA, pondok pesantren dan lain”
Ø  Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and recreational institutions)
Ø  Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions). Contoh: masjid, gereja, doa, kenduri dan lain”
Ø  Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutions). Contoh: pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisisan dan lain”
Ø  Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions). Contoh: pemeliharaan kecantikan, kesehatan, kedokteran dan lain”.
c.       Institusionalisasi (perlembagaan)
Cohen (1983) menyatakan bahwa institusionalisasi adalah perkembanga ssitem yang teratur dari norma”, peranan” yang diterapkan dan diterima oleh masyarakat. Loomis (1960) menyatakan bahwa proses institusionalisasi menyangkut semua usur dan proses sosial yang ada maka untuk normalah dianggap lebih penting (utama), Soejono Soekanto (1983) manyatakan bahwa institusionalisasi adalah proses dimana unsur norma menjadi bagian dari suatu lembaga.
Berdasarkan uraian diatas dapatlah dikemukakan bahwa institusionalisai belum memiliki unur” sistem sosial yang sempurna sebagaimana terdapat didalam institusi (lembaga), akan tetapi institusionalisai baru merupakan tahap” menuju perkembangan sistem yang teratur dari sitem sosial dan dityerima oleh masyarakat.
Suatu perkumpulan baru dinyatakan sebagai institusi (lembga) bila didalamnya ada unsur” sitem sosial yan g teratur, seperti yang telah dikemukakan oleh Loomis (1960) sebagai berikut:
§  Kepercayaan
§  Sentimen
§  Tujuan
§  Norma
§  Status peranan (kedudukan)
§  Ranking
§  Power
§  Sanksi
§  Fasilitas
Sedangkan dilihat dari segi prosesnya menurut Loomis (1960), ialah suatu bentuk aktivitas” yang meliputi:
v  Adanya komunikasi
v  Adanya pemeliharaan batas”
v  Adanya hubungan sistem
v  Adanya sosialisasi
v  Adanya kontrol sosial
v  Adanya institusionalisasi (perlembagaan)

Demikian, bahwa institusionalisai pada hakikatnya merupakan proses yang meliputi pula pelembagaan kembali (reinstitutionalization), dimana lembaga” lama runtuh dan diganti lembaga” baru, atau simbul”nya tetap dipertahankan dan diteruskan, tetapi isinya baru.

Pengantar Animasi dan Desain Grafis

12 Prinsip Utama pada Animasi Kata “animasi” berasal dari kata “animate,” yang berarti untuk membuat obyek mati menjadi seperti hidup. Seor...